DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hari ini, Senin (3/2/2025), tenaga honorer menggelar demo di depan gedung DPR/MPR yang membuat jalan Gatot Subroto memadat. Berdasarkan foto yang diunggah, peserta demo memakai pakaian putih dan hitam. Terlihat juga mereka membawa spanduk berisi ekpresi kemurkaan, dan tuntutan.
DIALEKSIS.COM | Jantho - Sebanyak 697 tenaga honorer di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Besar dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam Database BKN untuk tahun anggaran 2024.
DIALEKSIS.COM | Blangkejeren - Pj Bupati Gayo Lues, H. Jata, menegaskan bahwa mulai tahun 2025, tidak akan ada lagi penerimaan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Amiruddin komit untuk menuntaskan penataan Tenaga Honorer Kategori (THK) II dan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tahun ini.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komite I Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terus memperjuangkan nasib tenaga honorer agar diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menegaskan bahwa tidak akan terjadi penghapusan dan PHK massal terhadap tenaga honorer pada akhir 2023.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah dikabarkan tengah serius menggodok aturan tentang tenaga honorer di Indonesia. Rencananya, status tenaga honorer akan dihapus pada November 2023.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah sedang merumuskan opsi jalan tengah untuk menyelesaikan persoalan honorer di Indonesia. Menurut Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, tidak akan ada pemberhentian terhadap tenaga honorer sebagai salah satu opsi jalan tengah.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Ratusan honorer tenaga kesehatan (nakes) yang tersebar di Puskesmas wilayah Kota Lhokseumawe melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Lhokseumawe. Senin (13/2/2023). Masa datang,untuk bertemu dengan Pj Walikota Lhokseumawe, Imran.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gayo Lues mengambil langkah akan memberhentikan seluruh penggunaan jasa Non-ASN di instansi pemerintahannya terhitung tanggal 31 Oktober 2023.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Terdapat sejumlah Tenaga Honorer 2023 yang akan diangkat langsung menjadi CPNS 2023.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin meminta Pemerintah untuk mencari jalan keluar dari permasalahan pendataan tenaga honorer. Sebab, pada prakteknya, masih terdapat sektor yang belum terdata, seperti petugas kebersihan, petugas keamanan, dan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Di dalam Undang-undang No.11/2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) disebutkan bahwa pengelolaan manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat diserahkan pelaksanaannya kepada Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Pasal 118 Ayat 3 UUPA.
DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Kabar baik bagi tenaga honorer, Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengeluarkan surat terkait pendataan pegawai honorer.
DIALEKSIS.COM | Medan - Rapat Kerja Komisariat Wilayah I (Komwil I) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) telah usai, Kamis (30/6/2022) di Ballroom Santika Hotel, Medan.
DIALEKSIS. COM | Banda Aceh - Berdasarkan Surat Edaran Menpan RB tentang rencana penghapusan honorer pada 2023 menjadi polemik. Protes dari berbagai pihak terus bermunculan meski pemerintah klaim kebijakan ini bertujuan memastikan terpenuhinya pelayanan publik yang baik.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah bakal menghapus tenaga honorer di setiap instansi pemerintahan mulai tahun depan.
DIALEKSIS.COM | Dialektika - Kenapa Aceh harus tunduk kepada UU ASN dan PP, padahal Aceh yang lex spesialis sudah mengatur terkait persolan pegawai. Mengapa landasan tersebut tidak dipakai, padahal produk hukum itu diakui konstitusi negara.
Terlalu mengagungkan UUPA, namun luput dalam mengimplementasikanya. Menyangkut tenaga kontrak, honorer yang kini menjadi pembahasan hangat, apa yang akan dilakukan pemerintah Aceh? Bagaimana nasip dari tenaga kontrak, apakah akan menimbulkan masalah baru?
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tenaga honorer paling bisa ditolerir sampai akhir tahun 2023. Tanggapan tersebut dikutip Dialeksis.com pada kanal Youtube RRI Banda Aceh dalam diskusi "Nasib Honorer" pada Selasa, (14/6/2022).
DIALEKSIS. COM | Banda Aceh - Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Dr. H. Iskandar berharap agar pemerintah pusat dapat bijaksana terkait nasib honorer yang akan dihapus tahun 2023.